Mungkin sudah tidak asing lagi kalau kita menyebut nama perpustakaan?
Istilah perpustakaan seperti yang sudah dijelaskan oleh Opong Sumiati, berasal dari kata dasar “Pustaka.” Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti kitab atau buku. sedangakan dalam Bahasa Inggris dikenal dengan istilah library, yang berasal dari bahasa Latin, yaitu liber atau libri yaqng berarti buku. Selain itu dikenal juga dalam bahasa asing lainnya, yaitu kata biblia (Yunani) yang berarti pula buku, kitab sehingga timbul kata bibliotheek (Belanda), bibliothek (Jerman), bibliotheque (Prancis), dan bibliotheca (Spanyol/Portugis). (Sulistyo Basuki, 1991)
Berdasarkan Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, pada Bab I Pasal 1, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, dan rekreasi para pemustaka.
Sedangkan, tentang penyelenggaraan perpustakaan sekolah/ Madrasah termaktub dalam Bab VI, Bagian Ketiga Undang-Undang No. 43 tentang perpustakaan, adalah sebagai berikut:
- setiap sekolah/ madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar Nasional Perpustakaan.
- Perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat 1, wajib memiliki koleksi buku teks wajib pada satuan pendidikan yang bersangkutan dalam jumlah yang mencukupi untuk melayani semua peserta didik
- Sebagaimana pada ayat 1, perpustakaan mengembangkan koleksi lain yang mendukung pelaksanaan kurikulum pendidikan.
- Perpustakaan sekolah/madrasah melayani semua peserta didik, pendidik, yang dilaksanakan di loingkungan satuan pendidikan yang bersangkutan
- Mengembangkan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi
- Mengalokasikan anggaran dana paling sedikit 5% dari anggaran belanja operasioal sekolah/madrasah di luar belanja pegawai dan belanja modal; untuk pengembangan perpustakaan.
Lalu, apa manfaat dan tujuan perpustakaan sekolah?
Manfaat yang didapat dari perpustakaaan sekolah, antara lain:
- Menimbulkan kecintaan para siswa terhadap budaya minat baca.
- Memperkaya pengalaman belajar selain di ruang kelas
- Menenmkan kebiasaan belajar mandiri dan belajar sepanjang hayat
- Mempercepat penguasaan materi pelajaran yang disampaikan guru
- Membantu guru memperoleh dan menyusun materi-materi pelajaran
- Membantu kelancaran dan penyelesaian tugas para karyawan sekolah
- Mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi seluruh sivitas sekolah
Sedangkan tujuan diselenggarakan suatu perpustakaan pada umumnya, adalah:
- Memberikan layanan informasi yang memuaskan kepada penggunanya
- Menunjang pencapaian visi dan misi badan/oraganisasi /instansi induknya.
Dalam hal pencapaian tujuan, perpustakaan sekolah sebagai salah satu pusat sumber balajar dan bagian intergral dari pendidikan di sekolah bersama-sama dengan sumber belajar lainnya bertujuan mendukung proses kegiatan belajar mengajar demi tercapainya tujuan pendidikan sekolah/madrasah yang bersangkutan.
Program-program literasi yang dijalankan dalam perpustakaan dan kerja sama dengan Kurikulum, yang mendapat apresiasi dari kepala madrasah membuat literasi siswa berjalan sesuai harapan. Membudayakan minat baca siswa dengan program Tema P (tematik perpustakaan), dan juga jam kunjung bebas serta banyak lomba-lomba literasi yang lainnya, salah satunya adalah menulis, sampai akhirnya menjadi buku kumpulan karya siswa.
Sekian
Salam literasi